Hukuman Mati di China

Di Indonesia banyak koruptor dituntut lebih ringan daripada maling ayam

Hukuman Mati di China

Di Indonesia koruptor dituntut 3 tahun penjara, sementara tersangka pencuri sandal jepit dituntut 5 tahun penjara.

Koruptor dan Pengedar Narkoba tidak ada tempat di China

Di Indonesia tersangka koruptor pura-pura sakit, maling ayam digebukin sampai bonyok, tapi berjiwa besar mau menjalani persidangan

Death Penalty in China

Dari pada repot tikus koruptor mending dihajar aja sampai mati sama orang sekampung terus cemplungin ke septic tank

Hukuman untuk koruptor di Indonesia

Room Service Penalty, sekelas hotel berbintang, TV plasma, alat kebugaran dan mobil mewah plus sopir terparkir di halaman LP

Tampilkan postingan dengan label Daftar 20 Koruptor Yang Sembunyi di Singapura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daftar 20 Koruptor Yang Sembunyi di Singapura. Tampilkan semua postingan

Daftar 20 Koruptor Yang Sembunyi di Singapura

Daftar 20 Koruptor Yang Sembunyi di Singapura.

DUA puluh dari 45 koruptor Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri dipastikan berlindung di Singapura. Indonesia tidak berdaya membawa pulang para pengemplang uang negara itu karena tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

Banyaknya para koruptor Indonesia yang memilih Singapura sebagai tempat melarikan diri, menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, karena negara itu memberi banyak kemudahan dan perlindungan. “Sehingga Singapura menjadi surga bagi koruptor Indonesia,” ungkap Emerson dalam diskusi “Koruptor Ngeloyor Negara Tekor” di Jakarta, Sabtu 11 Juni 2011.

Menurut dia, Singapura menjadi surga bagi koruptor RI karena secara geografis masih dekat dengan Indonesia. Sehingga koruptor yang sudah melarikan diri masih bisa mengatur bisnisnya dari Singapura

Kecuali itu, belum adanya perjanjian ekstradisi antara pemerintah Singapura dan Indonesia menjadikan Singapura aman untuk dihuni para koruptor. Mereka tidak perlu cemas sewaktu-waktu diciduk begitu saja oleh aparat hukum Indonesia.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia sudah menawarkan kerja sama ekstradisi terhadap pelanggar hukum dengan pemeritah Singapura pada 2007, tapi sejauh ini belum mendapat tanggapan serius. Apalagi, Singapura mengajukan kompensasi yang cukup berat yaitu menjadikan sebuah kawasan Indonesia di wilayah timur sebagai pangkalan militernya.

Koruptor warga negara Indonesia yang berada di Singapura, kata Emerson, juga tidak bisa dipaksa pulang ke Indonesia karena aturan hukum di Singapura memungkinan mereka untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan di Singapura.

“Belum ada koruptor yang berhasil dibawa pulang ke Indonesia secara paksa. Tetapi, dibawa pulang secara baik-baik ada. Itu pun tak lebih satu orang yakni Gayus Tambunan,” ungkap Emerson.

Singapura kembali menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia karena ada dua warga negara Indonesia yang sedang menjadi buah bibir akibat keterlibatannya dalam kasus kurupsi melarikan diri ke negara itu, yakni Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti.

Muhammad Nazaruddin diduga terlibat penyuapan terhadap Sesmenpora Wafid Muharam terkait proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang serta dugaan penyuapan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar.

Sedangkan Nunun Nurbaeti adalah tersangka kasus pemberian cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, pada 2004 silam. (egh/ham).

sbr : matanews.com